Rakor Teknis Percepatan Tindaklanjut Pasca MoU Pemerintah Kabupaten dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Brebes Kepala BPPKAD Kabupaten Brebes didampingi oleh Kepala Bidang Aset Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Tindak Lanjut Memorandum of Understanding (Mou) antara Pemerintah Kabupaten dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Brebes di Aula BPPKAD Kabupaten Brebes, Rabu, 04 Juni 2020. Rapat dipimpin
Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Kantor Pertanahan ATR / BPN Kabupaten Brebes, Rabu, (03/6), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama terkait kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Penandatanganan ini dihadiri Bupati Brebes Ibu H. Idza Priyanti, SE. MH , Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Sosial, Kepala
Recent Comments